Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS DAN KLASIFIKASI ARSIP BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Surat undangan internal merupakan surat dinas yang memuat undangan kepada pejabat/pegawai di lingkungan Badan yang tersebut pada alamat tujuan untuk menghadiri acara kedinasan tertentu, antara lain dan tidak terbatas pada pelantikan pegawai, upacara, dan pertemuan. (2) Surat undangan internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh pejabat yang berwenang minimal kepala unit kerja dan/atau balai pendidikan dan pelatihan berdasarkan lingkup tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.
Koreksi Anda