Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PRODUKSI RADIOISOTOP UNTUK RADIOFARMAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peralatan untuk pemisahan dan pemurnian radionuklida dan sintesis Radiofarmaka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) huruf b dan Pasal 54 huruf b paling kurang meliputi: a. lemari asam (fume hood); b. glove box; c. manipulator box; dan d. Hot Cell.
Koreksi Anda