Koreksi Pasal 50
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PRODUKSI RADIOISOTOP UNTUK RADIOFARMAKA
Teks Saat Ini
Peralatan Siklotron sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf d harus memenuhi Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) atau sertifikat yang sesuai standar lain yang setara dan tertelusur dengan standar internasional.
Koreksi Anda
