Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PRODUKSI RADIOISOTOP UNTUK RADIOFARMAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan desain struktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 huruf a paling kurang meliputi: a. mampu menahan kejadian fenomena alam; b. mampu menahan beban mati dan beban hidup; dan c. memiliki kestabilan dalam menahan beban.
Koreksi Anda