PERBAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2015 tentang KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF
PERBAN Nomor 6 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 6 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
KATEGORI SUMBER RADIOAKTIF DAN TINGKAT KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF
PERSYARATAN IZIN DAN PERSYARATAN PERSETUJUAN
Umum
Persyaratan Izin
Persyaratan Persetujuan
UPAYA KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF
Umum
Upaya Keamanan Sumber Radioaktif untuk Kegiatan Ekspor, Impor, Penggunaan, Produksi Radioisotop, dan Pengelolaan Limbah Radioaktif
Fungsi Pencegahan
Fungsi Deteksi
Fungsi Penundaan
Fungsi Respon
Upaya Keamanan Sumber Radioaktif untuk Kegiatan Pengangkutan Sumber Radioaktif
REKAMAN DAN LAPORAN
PENUTUP