Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kode Etik nilai harmoni meliputi: a. tercapainya keseimbangan antara kebutuhan dan penghargaan yang diperoleh; dan b. tercapainya keseimbangan hubungan antara pekerjaan dan kehidupan di luar kerja.
Koreksi Anda