Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Teks Saat Ini
Kode Etik nilai mandiri meliputi:
a. kehadiran Badan yang menjamin keselamatan masyarakat; dan
b. bebas dari pengaruh dalam setiap pengambilan keputusan.
Koreksi Anda
