Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kode Etik nilai amanah meliputi: a. menjamin akses atau kebebasan untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pengawasan, kebijakan, dan hasil yang dicapai; dan b. konsistensi atau keteguhan yang tidak dapat tergoyahkan dalam menjunjung keyakinan dan prinsip dalam mengemban tanggung jawab.
Koreksi Anda