Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembatasan Impor dan Ekspor Barang Konsumen, Sumber Radiasi Pengion, dan Bahan Nuklir
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Persetujuan Impor dan Persetujuan Ekspor Barang Konsumen, Sumber Radiasi Pengion, dan Bahan Nuklir yang telah diterbitkan oleh Kepala Badan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlaku Persetujuan Impor dan Persetujuan Ekspor.
Koreksi Anda
