Koreksi Pasal 47
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA
Teks Saat Ini
Pemegang Izin dalam mendesain termomekanik batang bahan bakar dan perangkat bahan bakar harus memastikan desain bahan bakar pada Kondisi Operasi di seluruh siklus pemuatan bahan bakar berdasarkan batasan berikut:
a. tidak terjadi pelelehan bahan bakar;
b. tidak ada panas berlebih yang terjadi pada kelongsong;
c. tidak ada kerusakan kelongsong bahan bakar;
d. tidak terjadi deformasi kelongsong akibat peningkatan tekanan internal batang bahan bakar;
e. korosi kelongsong bahan bakar dan hidrida tidak melebihi batas yang ditentukan;
f. tegangan dan regangan kelongsong tetap di bawah batas yang ditentukan; dan
g. pengurangan ketebalan dinding kelongsong tidak melebihi batas yang ditentukan.
Koreksi Anda
