Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemegang Izin harus memastikan aspek keselamatan terhadap desain mekanik bahan bakar pada semua Kondisi Operasi dan Kondisi Kecelakaan dengan memperhatikan: a. jarak bebas antar bahan bakar; b. pembatasan pembengkokan bahan bakar; c. kelelahan yang dapat menyebabkan kegagalan komponen bahan bakar; d. distorsi bahan bakar sebagai akibat dari gaya penahan hidrolik dan mekanik, serta aliran-silang Teras; e. getaran dan gesekan yang dapat memengaruhi kinerja keseluruhan bahan bakar dan struktur pendukungnya; dan f. beban hidrolik dan mekanik, termasuk yang diakibatkan beban seismik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i yang dapat menyebabkan kegagalan komponen bahan bakar.
Koreksi Anda