Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemegang Izin harus memastikan temperatur puncak bahan bakar lebih rendah dari temperatur leleh bahan bakar dengan margin yang memadai.
Koreksi Anda