Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk memastikan kemampuan pendinginan untuk menjaga integritas bahan bakar, Pemegang Izin harus menentukan batas desain termohidrolik spesifik dengan margin yang memadai untuk parameter berikut: a. laju pembangkitan panas linier maksimum; b. rasio daya kritis minimum untuk jenis reaktor air didih; c. departure from nucleate boiling ratio minimum untuk jenis reaktor air bertekanan atau rasio daya dryout untuk jenis reaktor air berat bertekanan; d. entalpi atau temperatur bahan bakar maksimum; dan/atau e. temperatur maksimum untuk kelongsong.
Koreksi Anda