Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA
Teks Saat Ini
(1) Untuk menentukan geometri dan komposisi bahan bakar dalam Teras pada Kondisi Operasi dan kondisi padam, Pemegang Izin harus memperhatikan:
a. distribusi fluks neutron dan daya;
b. karakteristik neutronik; dan
c. efisiensi sistem kendali reaktivitas.
(2) Efisiensi sistem kendali reaktivitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c harus dievaluasi untuk mengantisipasi Kondisi Kecelakaan dan pada saat Kondisi Kecelakaan.
Koreksi Anda
