Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk menentukan geometri dan komposisi bahan bakar dalam Teras pada Kondisi Operasi dan kondisi padam, Pemegang Izin harus memperhatikan: a. distribusi fluks neutron dan daya; b. karakteristik neutronik; dan c. efisiensi sistem kendali reaktivitas. (2) Efisiensi sistem kendali reaktivitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c harus dievaluasi untuk mengantisipasi Kondisi Kecelakaan dan pada saat Kondisi Kecelakaan.
Koreksi Anda