Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemegang Izin harus menentukan pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 untuk memastikan Teras dan struktur terkait, dan sistem kendali reaktivitas dan pemadaman melakukan fungsinya selama operasi reaktor.
Koreksi Anda