Koreksi Pasal 77
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA
Teks Saat Ini
Pemegang Izin harus menentukan pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 untuk memastikan Teras dan struktur terkait, dan sistem kendali reaktivitas dan pemadaman melakukan fungsinya selama operasi reaktor.
Koreksi Anda
