Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PENGGUNAAN SUMBER RADIASI PENGION UNTUK PERALATAN PENGUKURAN GAUGING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Proteksi Radiasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a meliputi: a. prinsip Proteksi Radiasi; b. Proteksi Radiasi pada Paparan Kerja; c. Proteksi Radiasi pada Paparan Publik; d. kajian keselamatan; dan e. program proteksi dan Keselamatan Radiasi.
Koreksi Anda