Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini mengatur mengenai pemberian Tunjangan Kinerja dan komponen penilaian Tunjangan Kinerja.
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA
Koreksi Anda
