Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2020 tentang KLASIFIKASI STRUKTUR, SISTEM, DAN KOMPONEN INSTALASI NUKLIR
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Badan ini meliputi kriteria untuk MENETAPKAN klasifikasi, proses klasifikasi, dan pemilihan standar yang dapat diterapkan untuk SSK.
Koreksi Anda
