Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KESELAMATAN REAKTOR DAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini mengatur tentang: a. format, sistematika, dan isi LAK; dan b. penyusunan dan pemutakhiran LAK.
Koreksi Anda