Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sistem Proteksi Fisik Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemegang Izin harus memberikan akses kepada Kepala Badan untuk memperoleh informasi Sistem Proteksi Fisik dan sistem garda-aman.
Koreksi Anda