Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Kesesuaian Pesawat Sinar X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Teks Saat Ini
(1) LSPro dalam negeri melakukan evaluasi atas permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2).
(2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. verifikasi;
b. tinjauan; dan
c. penetapan.
Koreksi Anda
