Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENATALAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR KETENAGANUKLIRAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis kegiatan Perizinan Berusaha berbasis risiko sektor ketenaganukliran subsektor pertambangan bahan galian nuklir meliputi: a. konstruksi dan penambangan Mineral Radioaktif; b. Pengolahan Mineral Radioaktif; c. Pengolahan Mineral Ikutan Radioaktif; dan d. penyimpanan Mineral Ikutan Radioaktif.
Koreksi Anda