Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENATALAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR KETENAGANUKLIRAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penatalaksanaan Perizinan Berusaha berbasis risiko sektor ketenaganukliran bertujuan: a. meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan di sektor ketenaganukliran; dan b. memberikan kepastian dalam pelayanan Perizinan Berusaha di sektor ketenaganukliran.
Koreksi Anda