Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENATALAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR KETENAGANUKLIRAN
Teks Saat Ini
Penatalaksanaan Perizinan Berusaha berbasis risiko sektor ketenaganukliran bertujuan:
a. meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan di sektor ketenaganukliran; dan
b. memberikan kepastian dalam pelayanan Perizinan Berusaha di sektor ketenaganukliran.
Koreksi Anda
