Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang ASPEK PROTEKSI RADIASI DALAM DESAIN REAKTOR DAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pendekatan umum dalam strategi desain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a harus dimulai dengan penetapan nilai Dosis Target Desain pada awal proses desain. (2) Nilai Dosis Target Desain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup: a. nilai target dosis kolektif dan perorangan untuk pekerja radiasi selama 1 tahun; dan b. nilai target dosis perorangan untuk anggota masyarakat selama 1 tahun.
Koreksi Anda