Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang ASPEK PROTEKSI RADIASI DALAM DESAIN REAKTOR DAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi desain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf c harus ditetapkan, mencakup: a. pendekatan umum; b. desain Proteksi Radiasi untuk pekerja; dan c. desain Proteksi Radiasi untuk anggota masyarakat umum.
Koreksi Anda