Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengangkata Pegawai Negeri SIpil Dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Melalui Penyesuaian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Agustus 2024 KEPALA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Œ ARIEF PRASETYO ADI Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Ѽ ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN BADAN PANGAN NASIONAL NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN MELALUI PENYESUAIAN BENTUK DAN FORMAT SURAT PERMOHONAN KOP SURAT INSTANSI PEMERINTAH Nomor : Tempat, Tanggal Sifat : Lampiran : 1 (satu) berkas *) Hal : Pengajuan usulan PNS yang akan diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan ASN Melalui Penyesuaian Yth. Kepala Badan Pangan asional di – Tempat Menindaklanjuti Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor… … … … Tahun 2024 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Melalui Penyesuaian, bersama ini dengan hormat kami sampaikan usulan PNS yang akan diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan melalui Penyesuaian sebagai berikut: No. Nama Lengkap NIP Pangkat/Golongan 1. ......... .... .......... 2. ......... .... .......... 3. dst… .... .......... Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dapat diikutsertakan dalam proses seleksi pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan melalui Penyesuaian, dengan kelengkapan sebagaimana terlampir. Atas perhatian dan perkenan Bapak Kepala Badan, kami sampaikan terima kasih. (PPK atau PyB) (tanda tangan, stempel dinas, atau tanda tangan elektronik) (………….Nama……………) Tembusan yth: 1.Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional; dan 2. PNS yang bersangkutan *) Lampiran dari surat merujuk pada berkas persyaratan administrasi dari tiap-tiap PNS yang diusulkan menjadi Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan ASN KEPALA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. ARIEF PRASETYO ADI LAMPIRAN II PERATURAN BADAN PANGAN NASIONAL NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN MELALUI PENYESUAIAN BENTUK DAN FORMAT SURAT KETERANGAN PENGALAMAN DI BIDANG ANALISIS KETAHANAN PANGAN TAHUN …….. * NO NAMA KEGIATAN TAHAPAN KEGIATAN TANGGAL PELAKSANAAN KETERANGAN (1) (2) (3) (4) (5) 1. Contoh: Menyusun data potensi wilayah 1) Melakukan inventarisasi dan identifikasi data potensi wilayah 2) …. 3) …. 4) dst. 2. 3. Dst. Tempat, …………………….. 20xx Pegawai yang bersangkutan JPT Pratama Nama Nama NIP. NIP. Keterangan : * Diisi bulan dalam tahun berjalan, dapat digabung dalam 1 (satu) tabel, dapat pula dipisah. Kolom (1) Diisi dengan nomor urut Kolom (2) Diisi dengan nama kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan jabatan fungsional yang dituju Kolom (3) Diisi dengan tahapan kegiatan yang dikerjakan Kolom (4) Diisi dengan tanggal pelaksanaan Kolom (5) Diisi dengan nomor Surat Keputusan (SK) dan atau Surat Tugas (ST), dapat berupa individu maupun tim KEPALA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. ARIEF PRASETYO ADI LAMPIRAN III PERATURAN BADAN PANGAN NASIONAL NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN MELALUI PENYESUAIAN KOP INSTANSI DAERAH LAPORAN PELAKSANAAN PENGANGKATAN PNS KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN MELALUI PENYESUAIAN KEPADA INSTANSI PEMBINA NO NAMA/NIP JENJANG JABATAN/PANGKAT GOL. RUANG TANGGAL PENGUSULAN TANGGAL PENERBITAN SURAT REKOMENDASI TANGGAL PELANTIKAN 1 2 3 dst Total ….. (orang) ….. (orang) ….. (orang) Pejabat Pembina Kepegawaian Atau Pejabat yang Berwenang*) ………………………………………………. *) Pilih salah satu *) Dilampiri dengan salinan surat keputusan pengangkatan sebagai pejabat fungsional Analis Ketahanan Pangan KEPALA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. ARIEF PRASETYO ADI LAMPIRAN IV PERATURAN BADAN PANGAN NASIONAL NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN MELALUI PENYESUAIAN KOP INSTANSI PEMBINA LAPORAN PELAKSANAAN PENGANGKATAN PNS KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN MELALUI PENYESUAIAN NO INSTANSI PENGUSUL JENJANG JABATAN USULAN DILANTIK Pusat Daerah Pusat Daerah (orang) (orang) (orang) (orang) Ahli Pertama Ahli Muda Ahli Madya Pejabat Pembina Kepegawaian Atau Pejabat yang Berwenang*) *) Pilih salah satu ………………………………… KEPALA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. ARIEF PRASETYO ADI
Koreksi Anda