Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2022 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PANGAN NASIONAL TAHUN 2022 – 2024
Teks Saat Ini
Renstra Badan Pangan Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 digunakan sebagai:
a. pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Badan Pangan Nasional; dan
b. pedoman seluruh unit kerja di lingkungan Badan Pangan Nasional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Koreksi Anda
