Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HARGA ECERAN TERTINGGI BERAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaku Usaha Pangan dalam melakukan penjualan Beras secara eceran kepada konsumen wajib mengikuti ketentuan HET Beras sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Koreksi Anda