Koreksi Pasal 25
PERBAN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Keprotokolan di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Teks Saat Ini
Dalam upacara bukan upacara bendera, Bendera Negara dipasang pada tiang bendera pataka dan diletakkan di sebelah kanan mimbar.
Koreksi Anda
