Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Badan Pangan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Mei 2024 KEPALA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Œ ARIEF PRASETYO ADI Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Ѽ ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN BADAN PANGAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL PENYIMPANAN DAN PENYAMPAIAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL A. PENYIMPANAN ARSIP DINAMIS NO TINGKAT KLASIFIKASI KEAMANAN ARSIP MEDIA KONVENSIONAL ARSIP MEDIA ELEKTRONIK ARSIP PENGGUNA SARANA DAN PRASARANA ARSIP PENGGUNA SARANA & PRASARANA 1 Biasa/ Terbuka Tidak ada persyaratan dan prosedur khusus Pengguna yang berasal dari eksternal dan internal yang mempunyai hak akses Tidak memerlukan prasarana dan sarana khusus Back-up secara teratur untuk tujuan pemulihan sistem dalam rangka menjamin autentisitas Arsip Pengguna yang berasal dari eksternal dan internal yang mempunyai hak akses Tidak memerlukan prasarana dan sarana khusus 2 Terbatas Ada persyaratan dan prosedur dengan memberi cap “TERBATAS” Dibatasi hanya untuk Penentu Kebijakan, Pengawas Diperlukan tempat penyimpanan yang aman 1. Back-up secara teratur untuk tujuan pemulihan sistem dalam rangka menjamin autentisitas Arsip 1. Autentikasi pengguna (nama pengguna/ password 1. Autentikasi server 2. Langkah-langkah keamanan dengan Operating System khusus atau aplikasi khusus NO TINGKAT KLASIFIKASI KEAMANAN ARSIP MEDIA KONVENSIONAL ARSIP MEDIA ELEKTRONIK ARSIP PENGGUNA SARANA DAN PRASARANA ARSIP PENGGUNA SARANA & PRASARANA pada fisik arsip Internal dan Pengawas Eksternal serta penegak hukum 2. File-file elektronik (termasuk database) harus dilindungi terhadap penggunaan internal atau oleh pihak-pihak eksternal atau ID digital) 2. Penggunaan untuk log in pada tingkat individual 3. Hanya staf yang ditunjuk oleh kementerian atau organisasi dan tingkat di atasnya yang dapat mengakses Arsip tersebut 4. Autentikasi pengguna (nama pengguna/pas sword atau ID digital) 5. Penggunaan untuk log in pada tingkat individual 3. Firewall dan sistem-sistem serta prosedur prosedur deteksi terhadap intrusi 4. Langkah-langkah keamanan dengan Operating System khusus atau aplikasi khusus 5. Firewall serta sistem sistem dan prosedur prosedur deteksi terhadap intrusi. Firewall adalah sistem untuk melindungi komputer atau jaringan dari akses komputer lain yang tidak memiliki hak untuk mengakses komputer atau jaringan kita 3 Rahasia 1. Ada persyaratan dan prosedur rahasia dengan memberikan cap “RAHASIA” pada fisik arsip 2. Tidak sembaranga n meletakan arsip/dokum en yang bersifat rahasia Dibatasi hanya untuk Penentu Kebijakan, Pengawas Internal dan Pengawas Eksternal serta penegak hukum Lokasi aman dengan akses yang terbatas 1. Back-up secara teratur untuk tujuan pemulihan sistem dalam rangka menjamin autentisitas Arsip 2. File-file elektronik (termasuk database) harus dilindungi terhadap penggunaan internal atau oleh pihak-pihak eksternal B. PENYAMPAIAN ARSIP DINAMIS NO TINGKAT KLASIFIKASI KEAMANAN ARSIP MEDIA KONVENSIONAL ARSIP MEDIA ELEKTRONIK 1 Biasa/ Terbuka Tidak ada persyaratan prosedur khusus. Tidak ada prosedur khusus. 2 Terbatas Amplop segel Apabila pesan elektronik atau email berisi data tentang informasi personal, harus menggunakan enkripsi, email yang dikirim dengan alamat khusus, password, dan lain-lain. 3 Rahasia 1. Menggunakan warna kertas yang berbeda 2. Diberi kode rahasia 3. Menggunakan amplop doubel 4. Amplop segel, stempel rahasia. 5. Konfirmasi tanda terima. 6. Harus dikirim melalui orang yang sudah diberi wewenang dan tanggung jawab terhadap pengendalian Arsip/dokumen rahasia. 1. Harus ada konfirmasi dari penerima pesan elektronik atau email. 2. Menggunakan perangkat yang dikhususkan bagi pesan elektronik atau email rahasia. 3. Menggunakan persandian atau kriptografi. KEPALA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. ARIEF PRASETYO ADI LAMPIRAN II PERATURAN BADAN PANGAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL KLASIFIKASI KEAMANAN DAN KLASIFIKASI AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 I FUNGSI SUBSTANTIF A KETERSEDIAAN DAN STABILISASI PANGAN 1 TS.01 Ketersediaan Pangan TS.01.01 TS.01.02 TS.01.03 TS.01.02 a. Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis 1) Pengawasan ketersediaan pangan 2) Neraca pangan 3) Analisis kebijakan ekspor dan impor 4) Analisis neraca bahan makanan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Ketersediaan Pangan TS.01.01 b. Pengawasan Ketersediaan Pangan 1) Monitoring pengawasan ketersediaan pangan a) Kuesioner enumerator b) Pengumpulan data Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Ketersediaan Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 c) Pengolahan dan analisis data 2) Laporan pengawasan ketersediaan pangan 1) Laporan mingguan 2) Laporan bulanan 3) Laporan tahunan pengawasan ketersediaan pangan TS.01.02 c. Neraca Pangan 1) Pengumpulan dan pengolahan data neraca pangan 2) Neraca pangan bulanan 3) Neraca pangan tahunan Terbatas Biasa/ Terbuka Biasa/ Terbuka Penentu kebijakan Pelaksana kebijakan Pelaksana kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Ketersediaan Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 TS.01.03 d. Analisis Kebijakan Ekspor dan Impor 1) Pengumpulan dan pengolahan data penyusunan kebijakan ekspor dan impor 2) Penetapan kebutuhan ekspor 3) Penetapan kebutuhan impor Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Ketersediaan Pangan TS.01.02 e. Analisis Neraca Bahan Makanan (NBM) 1) Pengumpulan dan pengolahan Data Neraca Bahan Makanan (NBM) 2) Laporan tahunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Terbatas Biasa/ Terbuka Penentu kebijakan Pelaksana kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Ketersediaan Pangan TS.01.01 TS.01.02 TS.01.02 TS.01.03 f. Bimbingan Teknis dan Supervisi Ketersediaan Pangan 1) Pengawasan ketersediaan pangan 2) Neraca pangan 3) Analisis NBM 4) Analisis kebijakan ekspor dan impor Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Ketersediaan Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 2 TS.02 Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan TS.02.01 TS.02.02 TS.02.03 a. Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis a) Pengendalian stabilitas pasokan pangan b) Pengendalian stabilitas harga pangan c) Analisis data dan informasi harga pangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan TS.02.01 b. Pengendalian Stabilitas Pasokan Pangan 1) Pengumpulan dan pengolahan data terkait pengendalian stabilitas pasokan pangan 2) Laporan tahunan pengendalian stabilisasi pasokan pangan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan TS.02.02 c. Pengendalian Stabilitas Harga Pangan 1) Pengumpulan dan pengolahan data terkait pengendalian stabilitas harga pangan 2) Laporan tahunan pengendalian stabilitas harga pangan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 TS.02.03 d. Analisis Data dan Informasi Harga Pangan 1) Pengumpulan dan pengolahan data a) Pengumpulan data harga pangan b) Pengolahan dan analisis data harga pangan 2) Hasil analisis data dan informasi harga pangan a) Data dan informasi harga pangan di tingkat produsen b) Data dan informasi harga pangan di tingkat konsumen 3) Laporan tahunan analisis data dan informasi harga pangan Terbatas Biasa/ Terbuka Terbatas Penentu kebijakan Pelaksana kebijakan Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 TS.02.01 TS.02.02 TS.02.03 e. Bimbingan Teknis dan Supervisi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan 1) Pengendalian stabilitas pasokan pangan 2) Pengendalian stabilitas harga pangan 3) Analisis data dan informasi harga pangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan 3 TS.03 Distribusi dan Cadangan Pangan Direktorat Distribusi dan Cadangan Pangan TS.03.01 TS.03.02 TS.03.03 a. Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis 1) Pengembangan sistem logistik 2) Pengembangan prasarana dan sarana distribusi pangan 3) Pengelolaan cadangan pangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Distribusi dan Cadangan Pangan TS.03.01 b. Pengembangan Sistem Logistik 1) Pengumpulan dan pengolahan data terkait pengembangan sistem logistik 2) Laporan tahunan pelaksanaan pengembangan sistem logistik Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Distribusi dan Cadangan Pangan TS.03.02 c. Pengembangan Prasarana dan Sarana Distribusi Pangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang Direktorat Distribusi NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 1) Pengumpulan dan pengolahan data terkait prasarana dan sarana distribusi pangan 2) Laporan tahunan pelaksanaan pengembangan prasarana dan sarana distribusi pangan mengganggu kinerja dan Cadangan Pangan TS.03.01 d. Pengelolaan Cadangan Pangan 1) Pengumpulan dan pengolahan data terkait pengelolaan cadangan pangan 2) Database gudang/lumbung penyimpanan cadangan pangan 3) Database stok, penyaluran, dan pemanfaatan cadangan pangan 4) Laporan tahunan pengelolaan cadangan pangan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Distribusi dan Cadangan Pangan TS.03.01 TS.03.02 TS.03.03 e. Bimbingan Teknis dan Supervisi Distribusi dan Cadangan Pangan 1) Pengembangan sistem logistik 2) Pengembangan prasarana dan sarana distribusi pangan 3) Pengelolaan cadangan pangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Distribusi dan Cadangan Pangan B KERAWANAN PANGAN DAN GIZI 1 RP.01 Pengendalian Kerawanan Pangan Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 RP.01.01 RP.01.02 a. Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis 1) Pencegahan kerawanan pangan 2) Penanganan kerawanan pangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan RP.01.01 b. Pencegahan Kerawanan Pangan 1) Pengumpulan dan pengolahan data terkait pencegahan kerawanan pangan 2) Laporan Hasil Analisis Kerawanan Pangan (Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/FSVA) 3) Laporan Hasil Analisis Kerawanan Pangan (Indeks Ketahanan Pangan/IKP) Terbatas Biasa/ Terbuka Biasa/ Terbuka Penentu kebijakan Pelaksana kebijakan Pelaksana kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan RP.01.02 c. Penanganan Kerawanan Pangan 1) Pengumpulan dan pengolahan data terkait penanganan kerawanan pangan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan Direktorat Pengendalian Kerawanan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 2) Database Rumah Tangga/Keluarga Rentan Rawan Pangan 3) Laporan tahunan hasil analisis rumah tangga/keluarga rentan rawan pangan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Pangan RP.01.01 RP.01.02 d. Bimbingan Teknis dan Supervisi Pengendalian Kerawanan Pangan 1) Pencegahan kerawanan pangan 2) Penanganan kerawanan pangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan 2 RP.02 Kewaspadaan Pangan dan Gizi Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi RP.02.01 RP.02.02 RP.02.03 RP.02.03 RP.02.03 a. Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis 1) Kesiapsiagaan pangan dan gizi 2) Pengawasan dan pembinaan pemenuhan persyaratan pangan dan gizi 3) Intervensi kewaspadaan pangan dan gizi 4) Gerakan selamatkan pangan untuk pencegahan food waste 5) Pemberian pangan bergizi untuk anak sekolah dasar dalam rangka mendukung generasi emas Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 RP.02.01 b. Kesiapsiagaan Pangan dan Gizi 1) Analisis sistem peringatan dini kerawanan pangan dan gizi a) Pengumpulan data b) pengolahan dan analisis data 2) Laporan sistem peringatan dini kerawanan pangan dan gizi a) laporan bulanan b) laporan triwulanan 3) Laporan tahunan sistem peringatan dini kerawanan pangan dan gizi 4) Pengolahan dan Analisis Data Prevalens of Undernourishment (PoU) 5) Buku saku PoU 6) Laporan Tahunan PoU Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi RP.02.02 c. Pengawasan dan Pembinaan Pemenuhan Pangan dan Gizi 1) Analisis pengawasan pemenuhan persyaratan gizi pangan a) Pengumpulan data b) Pengolahan dan analisis data 2) Pembinaan pemenuhan pangan dan gizi a) Bimbingan teknis aparat b) Komunikasi/informasi/edukasi masyarakat 3) Laporan tahunan pengawasan dan pembinaan pangan dan gizi Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 RP.02.03 d. Intervensi Kewaspadaan Pangan dan Gizi 1) Gerakan selamatkan pangan untuk pencegahan food waste a) Pengumpulan dataPengolahan dan analisis data b) Laporan 2) Pemberian pangan bergizi untuk anak sekolah dasar dalam rangka mendukung generasi emas a) Pengumpulan data b) Pengolahan dan analisis data c) Laporan 3) Gerakan kewaspadaan pangan dan gizi untuk pencegahan stunting a) Pengumpulan data b) Pengolahan dan analisis data c) Laporan 4) Laporan tahunan intervensi kewaspadaan pangan dan gizi Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi RP.02.01 RP.02.02 RP.02.03 e. Bimbingan Teknis dan Supervisi Kewaspadaan Pangan dan Gizi 1) Kesiapsiagaan pangan dan gizi 2) Pengawasan dan pembinaan pemenuhan persyaratan pangan dan gizi 3) Intervensi kewaspadaan pangan dan gizi Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 C PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI DAN KEAMANAN PANGAN 1 PK.01 Penganekaragaman Konsumsi Pangan Direktorat Penganekara gaman Konsumsi Pangan PK.01.01 PK.01.02 PK.01.03 a. Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis 1) Penganekaragaman pangan 2) Pengembangan pangan lokal 3) Promosi dan edukasi Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Penganekara gaman Konsumsi Pangan PK.01.01 b. Penganekaragaman Pangan 1) Analisis konsumsi pangan a) Pengumpulan data b) Pengolahan dan analisis data 2) Laporan pelaksanaan penganekaragaman pangan Terbatas Terbatas Penentu kebijakan Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya Direktorat Penganekara gaman Konsumsi Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 3) Direktori perkembangan konsumsi pangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan pelaksanaan tugas dan fungsi Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja PK.01.02 c. Pengembangan Pangan Lokal 1) Pengumpulan data 2) Pengolahan dan analisis data 3) Laporan pelaksanaan pengembangan pangan lokal Terbatas Terbatas Biasa/ Terbuka Penentu kebijakan Penentu kebijakan Pelaksana kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Tidak memiliki dampak yang mengganggu Direktorat Penganekara gaman Konsumsi Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 kinerja PK.01.03 d. Promosi dan Edukasi 1) Pengumpulan data 2) Pengolahan dan analisis data 3) Laporan pelaksanaan promosi dan edukasi Terbatas Terbatas Biasa/ Terbuka Penentu kebijakan Penentu kebijakan Pelaksana kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Penganekara gaman Konsumsi Pangan PK.01.01 PK.01.02 PK.01.03 e. Bimbingan Teknis dan Supervisi Penganekaragaman Konsumsi Pangan 1) Penganekaragaman pangan 2) Pengembangan pangan lokal 3) Promosi dan edukasi Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Penganekara gaman Konsumsi Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 2 PK.02 Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan PK.02.03 a. Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis 1) Kelembagaan keamanan dan mutu pangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan PK.02.01 b. Penyusunan Standar Keamanan dan Mutu Pangan 1) Pengumpulan data 2) Pengolahan dan analisis data 3) Kajian 4) Konsep rancangan standar keamanan dan mutu pangan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan PK.02.02 c. Harmonisasi Standar Keamanan dan Mutu Pangan 1) Penyiapan bahan harmonisasi 2) Rancangan final standar keamanan dan mutu pangan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 PK.02.03 d. Kelembagaan Keamanan dan Mutu Pangan 1) Pengumpulan data 2) Pengolahan dan analisis data 3) Kajian 4) Laporan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan PK.02.01 PK.02.02 PK.02.03 e. Bimbingan Teknis dan Supervisi Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan 1) Penyusunan standar keamanan dan mutu pangan 2) Harmonisasi standar keamanan dan mutu pangan 3) Kelembagaan keamanan dan mutu pangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan 3 PK.03 Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan PK.03.01 a. Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis 1) Registrasi dan surveilans Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu Pengawasan Penerapan Standar NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 PK.03.02 PK.03.03 2) Pengawasan keamanan dan mutu pangan 3) Penyuluhan dan pemberdayaan keamanan pangan kinerja Keamanan dan Mutu Pangan PK.03.01 b. Registrasi dan Surveilans a) Pengumpulan data b) Pengolahan dan analisis data c) Sertifikat izin edar d) Laporan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan PK.03.02 c. Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan 1) Pelaksanaan pengawasan a) Pengumpulan data b) Pengolahan dan analisis data 2) Laporan pengawasan 3) Laporan tahunan pengawasan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan PK.03.03 d. Penyuluhan dan Pemberdayaan Keamanan Pangan 1) Bahan penyuluhan dan pemberdayaan keamanan pangan 2) Laporan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan e. Bimbingan Teknis dan Supervisi Pengawasan Penerapan Standar Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang Pengawasan Penerapan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 PK.03.01 PK.03.02 PK.03.03 Keamanan dan Mutu Pangan 1) Registrasi dan surveilans 2) Pengawasan keamanan dan mutu pangan 3) Penyuluhan dan pemberdayaan keamanan pangan mengganggu kinerja Standar Keamanan dan Mutu Pangan II FUNGSI FASILITATIF A PERENCANAAN 1 PR.01 Penyusunan Kebijakan dan Program Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas PR.01.01 a. Pokok-Pokok Kebijakan Strategis Bidang Pangan 1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang/Master Plan (RPJP) 2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 3) Rencana Strategis (RENSTRA) Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas PR.01.02 b. Rencana dan Program Pembangunan Bidang Pangan 1) Usulan Perencanaa Unit Kerja beserta data pendukung 2) Program kerja tahunan Unit Kerja Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 3) Program kerja tahunan Badan Pangan Nasional PR.01.03 c. Perjanjian Kinerja 1) Kepala Badan Pangan Nasional 2) Pimpinan Unit Kerja Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas 2 PR.02 Anggaran Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas PR.02.01 a. Penyusunan Anggaran 1) Rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga 2) Daftar isian pelaksanaan anggaran dan revisinya 3) Petunjuk operasional kegiatan dan revisinya 4) Standar Biaya Keluaran (SBK) Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas 3 PR.03 Pemantauan dan Evaluasi Program Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 PR.03.01 a. Program Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 1) Evaluasi program Unit Kerja 2) Evaluasi program Badan Pangan Nasional Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas PR.03.02 b. Program Bersumber dari Dana Kewajiban Layanan Umum (Public Service Obligation) 1) Evaluasi program Unit Kerja 2) Evaluasi program Badan Pangan Nasional Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas PR.03.03 c. Program Bersumber Dari Dana Kredit Program 1) Evaluasi program Unit Kerja 2) Evaluasi program Badan Pangan Nasional Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas PR.03.04 d. Program Bersumber Dari Dana Subsidi 1) Evaluasi program Unit Kerja 2) Evaluasi program Badan Pangan Nasional Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas 4 PR.04 Pelaporan Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 PR.04.01 a. Laporan Khusus Laporan pelaksanaan program pembangunan bidang pangan meliputi: 1) Laporan kepada PRESIDEN, 2) Laporan kepada Pimpinan Instansi Kementerian dan/atau Lembaga 3) Laporan rapat kerja/rapat dengar pendapatdengan Dewan Perwakilan (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 4) Laporan sewaktu-waktu/insidentil dari Kepala Badan Pangan Nasional Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas PR.04.02 b. Laporan Berkala 1) Laporan harian 2) Laporan mingguan 3) Laporan bulanan 4) Laporan triwulan 5) Laporan semesteran 6) Laporan tahunan Unit Kerja 7) Laporan tahunan Badan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas PR.04.03 c. Laporan Kinerja Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 1) LAKIP Unit Kerja 2) LAKIP Badan Pangan Nasional Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 B KERJA SAMA 1 KS.01 Kerja Sama Luar Negeri Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas KS.01.01 a. Kerja sama Multilateral 1) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2) Organisasi Internasional Pemerintah 3) Organisasi Internasional Non Pemerintah Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas KS.01.02 b. Kerja sama Regional 1) ASEAN 2) Non ASEAN 3) Intrakawasan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas KS.01.03 c. Kerja sama Bilateral 1) Asia Pasifik 2) Amerika dan Eropa 3) Afrika dan Timur Tengah Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 2 KS.02 Kerja Sama Dalam Negeri Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas KS.02.01 a. Kerja Sama Antar Kementerian Lembaga 1) Bahan penyusunan Nota Kesepahaman/MoU dan perjanjian kerja sama 2) Nota Kesepahaman/MoU 3) Perjanjian kerja sama Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas KS.02.02 b. Kerja Sama dengan Badan Usaha Milik Negara 1) Bahan penyusunan Nota Kesepahaman/MoU dan perjanjian kerja sama 2) Nota Kesepahaman/MoU 3) Perjanjian kerja sama Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas KS.02.03 c. Kerja Sama dengan Swasta, Perguruan Tinggi dan Organisasi/Asosiasi Lainnya 1) Bahan penyusunan Nota Kesepahaman/MoU dan perjanjian kerja sama 2) Nota Kesepahaman/MoU 3) Perjanjian kerja sama Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 C HUBUNGAN MASYARAKAT 1 HM.01 Dokumentasi dan Penyajian Informasi Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas HM.01.01 a. Dokumentasi Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data kegiatan dinas pimpinan, acara kedinasan dan peristiwa penting dalam berbagai media seperti kertas, foto, video, rekaman suara, multimedia. 1) Kepala Badan 2) Pejabat lain/pegawai Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas HM.01.02 b. Publikasi melalui media cetak maupun elektronik 1) Master 2) Salinan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas HM.01.03 c. Informasi Publik 1) Daftar Informasi Publik a) Informasi publik yang dikuasai b) Informasi publik yang dikecualikan 2) Pelayanan informasi publik a) Permohonan/permintaan informasi publik b) Rekapitulasi layanan informasi publik Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 3) Pelaksanaan pengelolaan keterbukaan informasi publik a) Laporan harian pelayanan informasi publik b) Laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) c) Laporan pengelolaan informasi publik melalui multimedia 4) Pembinaan pengelolaan keterbukaan informasi publik a) Laporan rapat kerja PPID b) Laporan bimbingan teknis keterbukaan informasi publik c) Laporan forum komunikasi PPID 5) Sengketa informasi publik a) Berita acara mediasi b) Putusan mediasi HM.01.04 d. Penerbitan Buletin/majalah/jurnal/surat kabar/naskah sumber/karya ilmiah dan populer serta kegiatan lain yang sejenis mulai dari perencanaan sampai penyebaran. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas HM.01.05 e. Pameran/sayembara/lomba/festival Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 HM.01.06 f. Pers/ Media Massa 1) Siaran pers/konferensi pers/press realase 2) kunjungan wartawan/peliputan 3) wawancara Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas HM.01.07 g. Isu Publik 1) Naskah-naskah yang berkaitan dengan masalah pendapat para pakar, birokrat, dan organisasi masyarakat di bidang pangan mengenai pembangunan pangan termasuk melakukan counter berita, kliping, internet dan kegiatan lain semacamnya. 2) Pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi kelembagaan, diantaranya kliping koran, Brosur/leaflet/poster/plakat, Pengumuman/pemberitaan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas HM.01.08 h. Bahan/Materi Pidato 1) Kepala Badan 2) Selain Kepala Badan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 HM.01.09 i. Perpustakaan 1) Penyimpanan deposit bahan Pustaka a) Bukti penerimaan koleksi bahan pustaka deposit b) Administrasi pengelolaan deposit bahan pustaka 2) Pengadaan dan pengolahan bahan Pustaka a) Buku induk koleksi b) Daftar buku terseleksi c) Daftar buku dalam pemesanan d) Daftar buku dan permintaan e) Daftar penerimaan bahan Pustaka hasil pembelian, hadiah, deposit f) Daftar pengiriman bahan Pustaka surplus g) Lembar kerja pengolahan Buram, Pengkatalogan (BP) h) Jajaran kartu utama i) Daftar tambahan buku j) Daftar/jajaran kendali 3) Layanan jasa perpustakaan dan informasi a) Data dan statistik anggota anggota, pengunjung dan peminjaman bahan Pustaka b) Pertanyaan rujukan dan jawaban 4) Preservasi bahan Pustaka a) Survei kondisi bahan Pustaka Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 b) Reprografi bahan pustaka 5) Pembinaan perpustakaan a) Bimbingan teknis b) Penyuluhan c) Sosialisasi 2 HM.02 Hubungan Antar Lembaga Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas HM.02.01 a. Lembaga Tinggi Negara 1) Majelis Permusyawaratan Rakyat 2) Dewan Perwakilan Rakyat. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas HM.02.02 b. Lembaga Pemerintah 1) Kementerian/Lembaga 2) Pemerintah Daerah Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas HM.02.03 c. Organisasi Sosial/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas HM.02.04 d. Perusahaan 1) Badan Usaha Milik Negara 2) Badan Usaha Milik Daerah 3) Swasta Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 HM.02.05 e. Lembaga Pendidikan 1) Perguruan tinggi/Sekolah 2) Magang 3) Pendidikan sistem ganda 4) Orientasi lapangan 5) Praktek kerja lapangan. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas HM.02.06 f. Asosiasi/ Organisasi Profesi Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas D ORGANISASI DAN KETATALAKSANAAN 1 OT.01 Organisasi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum OT.01.01 a. Perkembangan Organisasi Badan Pangan Nasional 1) Usulan a) Pembentukan b) Pengubahan c) Pembubaran 2) Rancangan Final a) Pembentukan b) Pengubahan c) Pembubaran Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 OT.01.02 b. Rincian Tugas Pekerjaan 1) Standar kompetensi jabatan struktural dan fungsional 2) Uraian jabatan dan tata kerja 3) Rincian tugas pekerjaan pegawai Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum OT.01.03 c. Budaya Kerja 1) Nilai-nilai budaya kerja, 2) pengukuran indeks penilaian budaya kerja, 3) makna bekerja Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum OT.01.04 d. Pelayanan Publik 1) penyusunan dan penetapan standar pelayanan publik, 2) maklumat layanan, 3) pengukuran indeks kepuasan masyarakat 4) peran serta masyarakat dalam layanan publik Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 2 OT.02 Organisasi Non Kedinasan Biro Organisasi, SDM, dan Hukum OT.O2.01 OT.O2.02 OT.O2.03 a. Korps Pegawai Republik INDONESIA b. Dharma Wanita c. Organisasi Non kedinasan Lainnya Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 3 OT.03 Jabatan Fungsional Biro Organisasi, SDM, dan Hukum OT.03.01 a. Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan 1) Perumusan tugas jenjang jabatan, unsur, subunsur, butir kegiatan dan angka kredit jabatan fungsional, 2) Usulan tunjangan jabatan fungsional, 3) Usulan perpanjangan batas usia pensiun Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum OT.03.02 b. Jabatan Fungsional Selain Analis Ketahanan Pangan 1) Perumusan tugas jenjang jabatan, unsur, subunsur, butir kegiatan dan angka kredit jabatan fungsional, 2) Usulan tunjangan jabatan fungsional, 3) Usulan perpanjangan batas usia pensiun. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 4 OT.04 Tata Laksana Biro Organisasi, SDM, dan Hukum OT.04.01 a. Prosedur Kerja 1) Penyusunan, Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang Biro Organisasi, NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 2) Penerapan, 3) Monitoring 4) Penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP). mengganggu kinerja SDM, dan Hukum OT.04.02 b. Tata Hubungan Kerja 1) Hubungan antar struktural 2) Hubungan antar fungsional 3) Hubungan antara struktural dan fungsional Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum OT.04.03 c. Pembakuan Sarana Kerja 1) Penelaahan dan pembakuan formulir 2) Sarana dan peralatan kerja serta cara penggunaannya Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum OT.04.04 d. Reformasi Birokrasi 1) Pelaksanaan reformasi birokrasi 2) Agen perubahan. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum E SUMBER DAYA MANUSIA 1 SM.01 Perencanaan Kebutuhan Pegawai Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.01.01 a. Analisis Jabatan/ Beban Kerja 1) Analisa jabatan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang Biro Organisasi, NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 2) Analisa beban kerja mengganggu kinerja SDM, dan Hukum SM.01.02 b. Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) 1) Usulan permintaan formasi 2) Persetujuan formasi 3) Penetapan formasi 4) Penetapan formasi khusus Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 2 SM.02 Perencanaan Kebutuhan Pegawai Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.02.01 1) Penerimaan Pegawai a) Pengumuman b) Seleksi administrasi c) Pemanggilan peserta tes d) Pelaksanaan ujian e) Wawancara f) Keputusan hasil ujian g) Penetapan pengumuman kelulusan 2) Berkas lamaran yang tidak diterima 3) Nota usul dan kelengkapan NIP a) Administrasi pemberkasan dan usul NIP b) Hasil pemberkasan dan usul NIP • Surat lamaran • Ijazah Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) • Surat keterangan bebas narkoba • Surat keterangan Kesehatan • Pengalaman kerja • Isian formulir pengusulan NIP ke BKN • Hasil penetapan NIP SM.02.02 a. Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 1) Administrasi usulan pengangkatan 2) Surat keputusan CASN Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.02.03 b. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1) Administrasi usulan pengangkatan 2) Surat keputusan PNS Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.02.04 c. Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1) Administrasi usulan pengangkatan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan Biro Organisasi, SDM, dan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 2) Surat Keputusan PPPK terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Hukum SM.02.04 d. Dokumen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 3 SM.03 Pengangkatan dan Kepangkatan Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.03.01 a. Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural 1) Administrasi a) Nota usulan persetujuan b) Berkas usulan/persyaratan 2) Hasil a) Nota persetujuan BKN b) Petikan SK kenaikan pangkat/golongan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.03.02 b. Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional 1) Administrasi a) Nota usulan persetujuan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan Biro Organisasi, SDM, dan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 b) Berkas usulan/persyaratan 2) Hasil a) Nota persetujuan BKN b) Petikan SK kenaikan pangkat/golongan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Hukum SM.02.03 c. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Struktural 1) Administrasi a) Nota usulan persetujuan b) Berkas usulan/persyaratan 2) Hasil 1) Nota persetujuan BKN 2) Petikan SK pengangkatan dan pemberhentian Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.02.04 d. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Fungsional 3) Administrasi c) Nota usulan persetujuan d) Berkas usulan/persyaratan 4) Hasil 3) Nota persetujuan BKN 4) Petikan SK pengangkatan dan pemberhentian Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.02.05 e. Alih Tugas Naskah yang berkaitan dengan alih tugas pegawai yang diperbantukan, dipekerjakan, ditugaskan sementara, Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 pemindahan sementara, mutasi antar unit kerja, mutasi antar Kementerian/Lembaga, mutasi ke dan dari Pemerintah Daerah, 1) Administrasi a) Proses seleksi b) Usulan pengangkatan dan penetapan c) Undangan rapat d) Notulen rapat e) Hasil rapat tim penilai kerja f) Penetapan angka kredit kumulatif g) Hasil rekomendasi uji kompetensi h) Nota usul persetujuan BKN i) Persetujuan BKN j) Surat permohonan penugasan k) Surat persetujuan penugasan 2) Hasil a) SK penetapan b) Berita acara pelantikan c) SK Mutasi d) Nota persetujuan BKN e) Salinan SK pengangkatan pada instansi baru f) Salinan SK Pemberhentian jabatan dri Badan Pangan Nasional g) SK Penugasan pelaksanaan tugas dan fungsi SM.02.06 f. Mutasi Keluarga a) Surat izin pernikahan/perceraian Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang Biro Organisasi, NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 b) Surat penolakan izin pernikahan/perceraian c) Surat nikah/surat cerai d) Akta kelahiran anak e) Surat keterangan meningga dunia mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi SDM, dan Hukum SM.02.08 g. Usul Penetapan Perubahan Data Dasar/ Status/ Kedudukan Hukum Pegawai Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.02.09 h. Tim Penilai Kinerja Berkas Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) 1) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya/Eselon I 2) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ke bawah (Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV) Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 4 SM.04 Pengembangan Karier Pegawai Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 SM.04.01 a. Diklat /Kursus/Ujian Dinas/Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai 1) Administrasi a) Surat dinas b) Formulir pendaftaran c) Surat perintah d) laporan 2) Hasil a) Surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan b) Sertifikat c) Surat keterangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.04.02 b. Tugas Belajar 1) Administrasi a) Surat permohonan dari pegawai b) Telaah dari Unit Sumber Daya Manusia c) Surat Rekomendasi dari Pimpinan Unit Sumber Daya Manusia d) Surat perjanjian tugas belajar e) Laporan 2) Hasil a) Surat persetujuan b) Salinan ijazah dan transkrip nilai Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.04.03 c. Izin Belajar Pegawai 3) Administrasi NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 f) Surat permohonan dari pegawai g) Telaah dari Unit Sumber Daya Manusia h) Surat Rekomendasi dari Pimpinan Unit Sumber Daya Manusia i) Surat perjanjian tugas belajar j) Laporan 4) Hasil c) Surat persetujuan d) Salinan ijazah dan transkrip nilai SM.04.04 d. Penilaian Kinerja Pegawai 1) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2) Penetapan Angka Kredit (PAK) Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.04.05 e. Kompetensi Pegawai 1) Standar Kompetensi Pegawai 2) Penilaian Kompetensi Pegawai Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.04.06 f. Perselisihan/Sengketa Kepegawaian Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 tugas dan fungsi SM.04.07 g. Disiplin Pegawai 1) daftar hadir 2) rekapitulasi daftar hadir 3) laporan disiplin pegawai Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 5 SM.05 Administrasi Pegawai Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.05.01 a. Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas/Harian Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.05.02 b. Kartu Identitas Pegawai Usulan penetapan kartu pegawai, kartu istri, kartu suami. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 SM.05.03 c. Keterangan Pegawai 1) keanggotaan organisasi profesi/kedinasan, 2) Laporan harta kekayaan penyelenggara negara, 3) Laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, 4) Laporan pajak penghasilan pribadi, 5) Keterangan penerimaan pembayaran penghasilan pegawai Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 6 SM.06 Kesejahteraan Pegawai Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.06.01 a. Berkas Layanan Kesehatan Pegawai Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.06.02 b. Berkas Layanan Tabungan Pensiun Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.06.03 c. Berkas Layanan Tabungan Perumahan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 SM.06.04 d. Berkas Layanan Bantuan Sosial Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.06.05 e. Berkas Pakaian Dinas Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.06.06 f. Berkas Layanan Pengurusan Jenazah Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.06.07 g. Berkas Layanan Olahraga dan Rekreasi Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.06.08 h. Cuti 1) Cuti sakit, cuti bersalin, cuti tahunan, cuti alasan penting 2) Cuti besar dan cuti di luar tanggungan negara mulai dari usul sampai dengan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 penetapan. SM.06.09 i. Penghargaan dan Tanda Jasa (Bintang Satyalencana dan sejenisnya) 1) Administrasi a) Surat usulan b) Surat pengajuan c) Surat persetujuan 2) Hasil a) Salinan petikan keputusan b) Salinan piagam penghargaan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 7 SM.07 Pemberhentian Pegawai Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.07.01 a. Dengan Hormat 1) Meninggal dunia atau hilang 2) Atas permintaan sendiri 3) Penyederhanaan organisasi 4) Tidak cakap jasmani dan/atau rohani Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.07.02 b. Dengan Tidak Hormat 1) Melanggar sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dan sumpah/janji jabatan 2) Dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 kekuatan hukum yang tetap. tugas dan fungsi SM.07.03 c. Usul penetapan Pensiun Pegawai/Janda/Duda Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 8 SM.08 Berkas Perseorangan Biro Organisasi, SDM, dan Hukum SM.08.01 a. Pegawai, Pimpinan Tinggi Pratama ke bawah 1) Lamaran Yang Diterima 2) Nota Penetapan NIP dan Kelengkapannya 3) Nota Persetujuan/Pertimbangan Kepala BKN 4) SK Pengangkatan CPNS 5) Hasil Pengujian Kesehatan 6) SK Pengangkatan PNS 7) SK Peninjauan Masa Kerja 8) SK Kenaikkan Pangkat Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 9) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Menduduki Jabatan dan Surat Pernyataan Pelantikan 10) SK Pengangkatan dalam atau Pemberhentian dari Jabatan Struktural/Fungsional 11) Berita Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 12) SK Perpindahan Wilayah Kerja 13) SK Perpindahan Antar Instansi 14) SK Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) 15) Berita Acara Pemeriksaan 16) SK Hukuman Jabatan/Hukuman Disiplin PNS 17) SK Perbantuan/Dipekerjakan/ Penugasan di luar Instansi Induk 18) SK Penarikan Kembali dari Perbantuan/Dipekerjakan/ Penugasan 19) SK Pemberian Uang Tunggu 20) SK Pemberhentian sebagai PNS 21) SK Pemberhentian/ Pembebasan Sementara 22) SK Pengangkatan/ Pemberhentian sebagai Pejabat Negara 23) SK Pembebasan dari Jabatan Organik karena Diangkat sebagai Pejabat Negara NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 24) SK Pengalihan PNS 25) Surat Keterangan Pernyataan Hilang 26) Surat Keterangan Kembalinya PNS yang dinyatakan Hilang 27) SK Penggantian Nama 28) Surat perbaikan Tanggal Tahun Kelahiran 29) Akta Nikah/Cerai 30) Akta Kelahiran 31) Isian Formulir PUPNS 32) Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Jabatan 33) Surat Permohonan Menjadi Anggota Parpol 34) Surat Keterangan Meninggal Dunia/ Hilang 35) Surat Keterangan Mutasi Keluarga 36) Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan 37) Penetapan Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional 38) Surat Keterangan Hasil Penelitian Khusus 39) Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala 40) Surat Tugas/ Izin Belajar Dalam/ luar Negeri 41) Surat Izin Bepergian ke luar Negeri NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 42) Surat Persetujuan dan SK perubahan data dasar/ status/ kedudukan hukum kepegawaian SM.08.02 b. Kepala Badan/Pimpinan Tinggi Utama, Pimpinan Tinggi Madya, Pegawai yang secara individual ditentukan oleh Kepala Badan yang berjasa atau terlibat dalam peristiwa yang berskala nasional: 1) Lamaran Yang Diterima 2) Nota Penetapan NIP dan Kelengkapannya 3) Nota Persetujuan/Pertimbangan Kepala BKN 4) SK Pengangkatan CPNS 5) Hasil Pengujian Kesehatan 6) SK Pengangkatan PNS 7) SK Peninjauan Masa Kerja 8) SK Kenaikkan Pangkat 9) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Menduduki Jabatan dan Surat Pernyataan Pelantikan 10) SK Pengangkatan dalam atau Pemberhentian dari Jabatan Struktural/Fungsional 11) Berita Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 12) SK Perpindahan Wilayah Kerja 13) SK Perpindahan Antar Instansi Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 14) SK Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) 15) Berita Acara Pemeriksaan 16) SK Hukuman Jabatan/Hukuman Disiplin PNS 17) SK Perbantuan/Dipekerjakan/ Penugasan di luar Instansi Induk 18) SK Penarikan Kembali dari Perbantuan/Dipekerjakan/ Penugasan 19) SK Pemberian Uang Tunggu 20) SK Pemberhentian sebagai PNS 21) SK Pemberhentian/Pembebasan Sementara 22) SK Pengangkatan/Pemberhentian sebagai Pejabat Negara 23) SK Pembebasan dari Jabatan Organik karena Diangkat sebagai Pejabat Negara 24) SK Pengalihan PNS 25) Surat Keterangan Pernyataan Hilang 26) Surat Keterangan Kembalinya PNS yang dinyatakan Hilang 27) SK Penggantian Nama 28) Surat perbaikan Tanggal Tahun Kelahiran 29) Akta Nikah/Cerai 30) Akta Kelahiran 31) Isian Formulir PUPNS NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 32) Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Jabatan 33) Surat Permohonan Menjadi Anggota Parpol 34) Surat Keterangan Meninggal Dunia/ Hilang 35) Surat Keterangan Mutasi Keluarga 36) Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan 37) Penetapan Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional 38) Surat Keterangan Hasil Penelitian Khusus 39) Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala 40) Surat Tugas/ Izin Belajar Dalam/ Luar Negeri 41) Surat Izin Bepergian ke Luar Negeri 42) Surat Persetujuan dan SK perubahan data dasar/ status/ kedudukan hukum kepegawaian 43) Kartu Pendaftaran Ulang (Kardaf) PNS 44) Ijazah/Sertifikat 45) SK Penempatan/Penarikan Pegawai 46) SK Pengangkatan pada Jabatan Kedinasan di Luar Instansi Induk 47) Surat Pertimbangan status PNS 48) SK Pengaktifan Kembali Sebagai PNS NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 49) Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Jabatan Organik karena dicalonkan Sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah 50) SK Penghargaan dan Tanda Jasa 51) SK Pensiun F HUKUM 1 HK.01 Legislasi Pangan Biro Organisasi, SDM, dan Hukum HK.01.01 a. Program Legislasi Pangan 1) Bahan/materi Program Legislasi Nasional Badan Pangan Nasional. 2) Program Legislasi Badan Pangan Nasional Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 2 HK.02 Peraturan Biro Organisasi, SDM, dan Hukum HK.02.01 HK.02.02 a. Rancangan UNDANG-UNDANG, b. PERATURAN PEMERINTAH, Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang Biro Organisasi, NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 HK.02.03 c. Peraturan/Keputusan/Instruksi PRESIDEN di Bidang Pangan Berkas perencanaan, penyusunan, pembahasan, harmonisasi, sinkronisasi, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan terhadap Rancangan UNDANG-UNDANG, PERATURAN PEMERINTAH, Peraturan/Keputusan/Instruksi PRESIDEN (rancangan awal sampai dengan rancangan akhir beserta telaah hukum) khususnya bidang Pangan. 1) Usul Prakarsa Peraturan Perundang- undangan 2) Naskah Akademik untuk Penyusunan UNDANG-UNDANG 3) Naskah Urgensi untuk Penyusunan PERATURAN PEMERINTAH, Peraturan PRESIDEN, dan Peraturan Badan Pangan Nasional 4) Penyusunan/pembahasan Peraturan Perundang-Undangan 5) Harmonisasi Peraturan Perundang- Undangan 6) Penetapan Peraturan Perundang- Undangan 7) Pengundangan Peraturan Perundang- Undangan mengganggu kinerja SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 HK.02.04 HK.02.05 d. Peraturan Badan Pangan Nasional e. Keputusan/Instruksi/Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional 1) Peraturan Badan Pangan Nasional 2) Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional 3) Instruksi Kepala Badan Pangan Nasional 4) Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum HK.02.06 f. Keputusan/Instruksi/Surat Edaran Pejabat Setingkat Eselon I 1) Keputusan Pejabat Setingkat Eselon I 2) Instruksi Pejabat Setingkat Eselon I 3) Surat Edaran Pejabat Setingkat Eselon I g. Keputusan/Instruksi/Surat Edaran Pejabat Setingkat Eselon II 1) Keputusan Pejabat Setingkat Eselon II 2) Instruksi Pejabat Setingkat Eselon II 3) Surat Edaran Pejabat Setingkat Eselon II Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 3 HK.03 Perjanjian Kerja Sama Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 HK.03.01 HK.03.02 a. Telaah rancangan Nota Kesepahaman/MoU b. Perjanjian kerja sama Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 4 HK.04 Pembinaan dan Dokumentasi Hukum Biro Organisasi, SDM, dan Hukum HK.04.01 a. Pembinaan Hukum Pembinaan hukum yang meliputi sosialisasi, penyuluhan, seminar, lokakarya, workshop sampai dengan laporan kegiatan pembinaan hukum Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum HK.04.02 b. Dokumentasi Hukum UNDANG-UNDANG, PERATURAN PEMERINTAH, Peraturan PRESIDEN, Peraturan Badan Pangan Nasional, Keputusan PRESIDEN, dan peraturan-peraturan lain yang dijadikan dasar hukum/referensi Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 5 HK.05 Bantuan/Konsultasi/Advokasi Hukum Biro Organisasi, SDM, dan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 Hukum HK.05.01 a. Perdata Berkas tentang bantuan/konsultasi/advokasi hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, dampai vonis Rahasia Penentu Kebijakan Menimbulkan kerugian yang serius terhadap privasi seseorang Biro Organisasi, SDM, dan Hukum HK.05.02 b. Tata Usaha Negara Berkas tentang bantuan/konsultasi/advokasi dalam penyelesaian urusan tata usaha negara mulai dari penyelidikan, penyidikan, dampai vonis Rahasia Penentu Kebijakan Menimbulkan kerugian yang serius terhadap privasi seseorang Biro Organisasi, SDM, dan Hukum HK.05.03 c. Pengujian Materril (Judicial Review) Berkas tentang pengujian meteriil peraturan-peraturan di bidang pangan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Organisasi, SDM, dan Hukum 6 HK.06 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Biro Organisasi, SDM, dan Hukum HK.06.01 HK.06.02 HK.06.03 HK.06.04 HK.06.05 a. Hak Cipta b. Hak Paten c. Hak Merk d. Hak Desain Industri e. Hak Rahasia Dagang Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 HK.06.06 f. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu tugas dan fungsi G KEUANGAN 1 KU.01 Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.01.01 a. Pejabat Pengelola Keuangan 1) Keputusan Kepala Badan tentang penetapan pejabat pengelola keuangan berupa penetapan kuasa pengguna anggaran, kuasa pengguna barang/jasa, pejabat pembuat komitmen, pejabat pembuat daftar gaji, pejabat penandatanganan surat perintah membayar, bendahara penerimaan/pengeluaran, dan pengelola barang. 2) Keputusan Pejabat selain Kepala Badan tentang penetapan pejabat pengelola keuangan berupa penetapan kuasa pengguna barang/jasa, pejabat pembuat komitmen, pejabat pembuat daftar gaji, pejabat penandatanganan surat perintah membayar, bendahara penerimaan/pengeluaran, dan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 pengelola barang KU.01.02 b. Pendapatan 1) Surat Setoran Pajak (SSP) 2) Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) 3) Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 4) Dana Bagi Hasil yang Bersumber dari Pajak 5) Penerimaan Sisa Anggaran Lebih dan Saldo Kas atau Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) 6) Bunga dan atau Jasa Giro pada Bank 7) Piutang Negara 8) Pengelolaan Investasi 9) Pengelolaan Barang Milik Negara Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.01.03 c. Penerimaan Negara Bukan Pajak Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.01.04 d. Belanja Naskah yang berkaitan dengan pelaksanaan pengeluaran anggaran antara lain: 1) Dokumen uang muka dan data pendukung 2) surat permintaan pembayaran ganti Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 uang 3) Surat permintaan pembayaran langsung 4) Surat permintaan pembayaran uang persediaan 5) Surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan 6) Surat perintah membayar 7) Surat perintah pencairan dana KU.01.05 e. Pembukuan Keuangan Naskah yang berkaitan dengan pembukuan keuangan yang meliputi: 1) Buku kas umum, 2) Buku kas pembantu, 3) Buku/kartu pengawasan kredit anggaran, 4) Rekening koran bank, 5) Berita acara pemeriksaan kas, 6) Kas/register penutupan kas, 7) Laporan pendapatan negara, 8) Laporan keadaan kredit anggaran bulanan/triwulan/semesteran, 9) Berita acara rekonsiliasi antara satuan kerja dan kantor pelayanan perbendaharaan negara. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.01.06 f. Penggajian dan Tunjangan Naskah yang berkaitan dengan pelaksanan pembayaran gaji pegawai Rahasia Penentu Kebijakan Menimbulkan kerugian yang serius terhadap Biro Keuangan, Pengadaan, NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 berupa: 1) Daftar gaji pegawai, 2) Kartu gaji 3) Bukti pembayaran gaji 4) Tunjangan pegawai. privasi seseorang dan Umum KU.01.07 g. Rekening Pemerintah Naskah yang berkaitan dengan rekening pemerintah. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum 2 KU.02 Laporan Keuangan Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.02.01 a. Laporan Keuangan Bulanan Naskah yang berkaitan dengan penyusunan dan penetapan laporan keuangan bulanan yang terdiri dari: 1) Laporan realisasi anggaran, 2) Neraca 3) Catatan atas laporan keuangan. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 KU.02.02 b. Laporan Keuangan Triwulanan Naskah yang berkaitan dengan penyusunan dan penetapan laporan keuangan triwulanan yang terdiri dari: 1) Laporan realisasi anggaran, 2) Neraca 3) Catatan atas laporan keuangan. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.02.03 c. Laporan Keuangan Semesteran Naskah yang berkaitan dengan penyusunan dan penetapan laporan keuangan semesteran yang terdiri dari: 1) Laporan realisasi anggaran, 2) Neraca 3) catatan atas laporan keuangan. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.02.04 d. Laporan Keuangan Tahunan Naskah yang berkaitan dengan penyusunan dan penetapan laporan keuangan tahunan yang terdiri dari: 1) Laporan realisasi anggaran, 2) Neraca 3) Catatan atas laporan keuangan baik audited maupun unaudited Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum 3 KU.03 Bantuan/Hibah/Pinjaman Luar Negeri Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 KU.03.01 a. Data Bantuan/Hibah/Pinjaman Luar Negeri Naskah yang berkaitan dengan bantuan/hibah/pinjaman luar negeri meliputi: 1) Daftar proyek yang dibiayai dari pinjaman luar negeri, 2) Dokumen kesanggupan negara donor untuk membiayai, 3) Dokumen Loan Agreement/hibah, 4) Legal Opinion, 5) Perjanjian penerusan pinjaman, 6) Korespondensi dengan lender. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.03.02 b. Penggunaan Dana Bantuan/Hibah/Pinjaman Luar Negeri Naskah yang berkaitan dengan alokasi dan relokasi penggunaan dana bantuan/ hibah/ pinjaman luar negeri. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.03.03 c. Aplikasi Penarikan Dana Bantuan/Hibah/Pinjaman Luar Negeri Naskah yang berkaitan dengan aplikasi penarikan dana bantuan/ hibah/ pinjaman luar negeri (PHLN) seperti: 1) Reinburstment 2) Direct payment/ Transfer procedure 3) Special commitment/L/C/Opening Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 4) Special account/imprest fund 5) Dokumen pengesahan atas penerimaan hibah luar negeri 6) Notice of disbursment KU.03.04 d. Otorisasi Penarikan Dana (Payment Advice) 1) Naskah yang berkaitan dengan otorisasi penarikan dana, seperti: a) Laporan otorisasi penarikan dana Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.03.05 e. Realisasi Pencairan Dana Bantuan/ Pinjaman/ Hibah Luar Negeri Naskah yang berkaitan dengan realisasi pencairan dana seperti: 1) Surat perintah pencairan dana 2) Surat permintaan pembayaran 3) Kontrak 4) Berita acara 5) Daftar transaksi 6) Dokumen Sumber 7) Bukti Jurnal 8) Surat Tanda Setor 9) Surat Setor Bukan Pajak 10) Data pendukung lainnya Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 KU.03.06 f. Permintaan Penarikan Dana Dari Negara Donor (Replenishment) Naskah yang berkaitan dengan permintaan penarikan dana dari negara donor seperti: 1) No objection letter 2) Project Implementation 3) Notofication of Contract 4) Withdrawl authorization 5) Statement of Expenditure Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.03.07 g. Staff Appraisal Report Naskah yang berkaitan dengan Staff Appraisal Report Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.03.08 h. Laporan Bantuan/ Hibah/ Pinjaman Luar Negeri Naskah yang berkaitan dengan laporan, seperti: 1) Laporan kemajuan 2) Laporan berkala bulanan 3) Laporan berkala triwulan 4) Laporan akhir Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 KU.03.09 i. Ketentuan/Kebijakan yang Menyangkut Hibah Luar Negeri Naskah yang berkaitan dengan ketentuan/kebijakan bantuan/pinjaman/hibah luar negeri, seperti standar operasional prosedur Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.03.10 j. Pengelolaan Keuangan Bantuan/ Pinjaman/Hibah Luar Negeri Naskah yang berkaitan dengan penugasan/pendelegasian wewenang pengelolaan keuangan bantuan/ hibah/ pinjaman luar negeri seperti: 1) Surat keputusan kuasa pengguna anggaran; 2) Surat keputusan kuasa penggunaan barang/ jasa; 3) Surat keputusan pejabat pembuat komitmen; 4) Surat keputusan penjabat pembuat daftar gaji; 5) Surat keputusan pejabat penandatanganan surat perintah membayar; 6) Surat keputusan bendahara penerimaan/ pengeluaran; 7) Surat keputusan pengelola barang; 8) Berita acara serah terima jabatan. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 KU.03.11 k. Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Bantuan/ Hibah/ Pinjaman Luar Negeri Naskah yang berkaitan dengan sistem akuntansi bantuan/ hibah/ pinjaman luar negeri seperti: 1) Manual implementasi SAI, 2) kebijakan akuntansi, 3) arsip data komputer, 4) berita acara rekonsiliasi, 5) pedoman akutansi, 6) panduan akutansi, 7) SOP. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum 4 KU.04 Pertanggungjawaban Keuangan Negara Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.04.01 a. Laporan Hasil Pemeriksaan Naskah yang berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik INDONESIA dan tindak lanjutnya. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum KU.04.02 b. Dokumen Penyelesaian Keuangan Negara Naskah yang berkaitan dengan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 pelaksanaan tugas dan fungsi H PERLENGKAPAN 1 PL.01 Pengadaan Barang dan Jasa Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum PL.01.01 PL.01.02 PL.01.03 PL.01.04 a. Pengadaan barang bergerak; b. Pengadaan barang tidak bergerak; c. Pengadaan barang habis pakai; d. Pengadaan barang tak berwujud. Berkasnya antara lain: 1) Analisa kebutuhan 2) Daftar penyedia barang dan jasa 3) Rencana anggaran belanja 4) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 5) Nomor Induk Berusaha (NIB) 6) Surat Izin Usaha 7) Rekening koran 8) Harga Perkiraan Sendiri (HPS) 9) Surat penawaran 10) Rincian dan spesifikasi penawaran 11) Pakta integritas 12) Berita acara evaluasi penawaran 13) Berita acara klarifikasi dan negosiasi Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 14) Berita acara hasil pengadaan 15) Surat perintah kerja 16) Syarat umum dan syarat khusus 17) Surat pesanan 18) Berita acara serah terima barang 19) Beirta acara pembayaran 20) Faktur barang 21) Kwitansi 22) E-faktur dan SSP Pajak 23) Resume kontrak 24) Surat pengesahan tanda bukti 25) Surat persetujuan pembayaran 26) Surat perintah membayar 27) Laporan dan presensi (untuk kegiatan) 28) Manual prosedur 29) Kartu pengawasan, dll PL.01.05 e. Pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Naskah yang berkaitan dengan pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum 2 PL.02 Pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 PL.02.01 a. Penjualan Naskah yang berkaitan dengan penjualan BMN terdiri dari: 1) Perencanaan, 2) Penelitian, 3) Penetapan nilai BMN, 4) Pelaksanan penjualan. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum PL.02.02 b. Tukar Menukar Naskah yang berkaitan dengan tukar menukar BMN terdiri dari: 1) Perencanaan, 2) Penelitian, 3) Penetapan nilai BMN 4) Pelaksanan tukar menukar. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum PL.02.03 c. Hibah Naskah yang berkaitan dengan hibah BMN terdiri dari: 1) Perencanaan, 2) Penelitian, 3) Penetapan nilai BMN 4) Pelaksanan hibah. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum PL.02.04 d. Penyertaan Modal Pemerintah Naskah yang berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah BMN terdiri dari 1) Perencanaan, 2) Penelitian, Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 3) Penetapan nilai BMN 4) Pelaksanan penyertaan modal pemerintah. tugas dan fungsi 3 PL.03 Penatausahaan BMN Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum PL.03.01 a. Pembukuan Naskah yang berkaitan dengan kegiatan pendaftaran dan pencatatan barang milik negara ke dalam daftar barang kuasa pengguna daftar barang pengguna dan daftar barang milik negara. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum PL.03.02 b. Inventarisasi 1) Keputusan pembentukan tim 2) Rencana kerja pelaksanaan inventarisasi 3) Kertas kerja inventarisasi 4) Berita acara inventarisasi 5) Daftar inventaris/buku barang/daftar barang lainya 6) Laporan hasil inventarisasi Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum PL.03.03 c. Laporan BMN Naskah yang berkaitan dengan laporan barang milik negara terdiri dari: Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan Biro Keuangan, Pengadaan, NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 1) Laporan semesteran 2) Laporan tahunan. terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi dan Umum 4 PL.04 Pemanfaatan, Penghapusan, Pengawasan, Pengendalian BMN Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum PL.04.01 a. Pemanfaatan Naskah yang berkaitan dengan pendayagunaan barang milik negara dalam bentuk: 1) Sewa, 2) Pinjam pakai, 3) Kerjasama pemanfaatan 4) Bangun serah guna/ bangun guna serah. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum PL.04.02 b. Penghapusan 1) BMN tidak bernilai sejarah a) Keputusan pembentukan tim b) Berita acara penghapusan BMN c) Daftar barang yang dihapus d) Laporan hasil pelaksanaan penghapusan BMN 2) BMN bernilai sejarah Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 PL.04.03 c. Pengawasan dan Pengendalian 1) Pemantauan penggunaan, 2) Pengamanan, 3) Penertiban asset 4) Pelaporan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian BMN. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum I KETATAUSAHAAN DAN KEARSIPAN 1 TU.01 Ketatausahaan Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum TU.01.01 a. Upacara/acara kedinasan Naskah yang berkaitan dengan acara kedinasan antara lain: 1) Upacara bendera 2) Upacara peringatan harai besar 3) Peresmian prasarana kerja 4) Jamuan pimpinan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum TU.01.02 b. Rapat Pimpinan Naskah yang berkaitan dengan rapat pimpinan yang dihadiri Kepala Badan antara lain: 1) Undangan, Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 2) Daftar hadir, 3) Materi rapat 4) Notulen/Risalah. tugas dan fungsi TU.01.03 c. Tanda Penghargaan, Kenang-kenangan dan Ucapan 1) Naskah yang berkaitan dengan kegiatan pemberian penghargaan, kenang-kenangan kepada Instansi, organisasi dan/atau perorangan yang memiliki jasa besar di bidang pangan, 2) Naskah yang berkaitan dengan kegiatan permohonan maaf, ucapan terima kasih, ucapan belasungkawa dan ucapan selamat kepada instansi, organisasi dan/atau perorangan. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum TU.01.04 d. Perjalanan Dinas Dalam Negeri 1) Nota dinas permohonan fasilitasi, 2) Surat perintah, 3) Surat perjalanan dinas, 4) Laporan. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum TU.01.05 e. Perjalanan Dinas Luar Negeri 1) Nota dinas permohonan fasilitasi, 2) permohonan paspor dinas, 3) Exit permit 4) Rekomendasi visa 5) Surat perintah, Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 6) Surat perjalanan dinas, 7) Laporan. 2 TU.02 Kearsipan Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum TU.02.01 a. Pembinaan Kearsipan Naskah yang berkaitan dengan kegiatan pembinaan Kearsipan meliputi: 1) Lomba tertib arsip, 2) Bimbingan teknis, 3) Bimbingan dan konsultasi, 4) Apresiasi, Sosialisasi, 5) Forum arsiparis, 6) Diklat teknis, 7) Diklat fungsional, Diklat profesi 8) Supervisi dan pengawasan. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum TU.02.02 b. Tata Laksana Naskah Dinas Naskah yang berkaitan dengan kegiatan tata laksana naskah dinas yang meliputi: 1) Pengurusan surat masuk dan surat keluar Penomoran surat, 2) Pengarahan/disposisi, 3) Pencatatan, 4) Pendistribusian, 5) Penggunaan cap, 6) Pengiriman surat/barang cetakan. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 TU.02.03 c. Penggunaan dan Pemeliharaan Naskah yang berkaitan dengan kegiatan penggunaan dan pemeliharaan Arsip baik secara fisik maupun informasinya yang meliputi: 1) Pemberkasan, 2) Penataan, Penyimpanan, 3) Layanan, 4) Alih media, 5) Keamanan dan akses Arsip. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum TU.02.04 d. Penyusutan Arsip 1) Pemindahan arsip inaktif a) Nota dinas b) Daftar Arsip yang dipindahkan, c) Berita acara pemindahan, d) Laporan pemindahan. 2) Penyerahan Arsip statis a) Keputusan pembentukan panitia penilai Arsip b) Notulen rapat panitia penilai Arsip c) Surat pertimbangan panitia penilai Arsip d) Surat permohonan persetujuan penyerahan Arsip statis yang ditujukan kepada kepala ANRI e) Surat persetujuan dari kepala ANRI f) Surat pernyataan pimpinan pencipta Arsip (Arsip yang Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 diserahkan autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan) g) Keputusan pimpinan pencipta Arsip tentang penetapan pelaksanaan penyerahan Arsip statis h) Berita acara penyerahan Arsip statis i) Daftar Arsip statis yang diserahkan 3) Pemusnahan Arsip yang tidak memiliki nilai guna a) Keputusan pembentukan panitia penilai Arsip b) Notulen rapat panitia penilai Arsip c) Surat pertimbangan panitia penilai Arsip d) Surat permohonan persetujuan pemusnahan Arsip yang ditujukan kepada kepala ANRI e) Surat persetujuan pemusnahan Arsip dari kepala ANRI f) Keputusan pimpinan pencipta Arsip tentang penetapan pelaksanaan pemusnahan Arsip g) Berita acara pemusnahan Arsip h) Daftar arsip yang dimusnahkan TU.02.05 e. Penyusunan Sistem Kearsipan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang Biro Keuangan, NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 Naskah berkaitan dengan kegiatan dalam penyusunan dan pengembangan sistem Kearsipan seperti: 1) Tata Naskah Dinas, 2) Klasifikasi Arsip, 3) Jadwal Retensi Arsip, 4) Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, 5) Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan lainya. mengganggu kinerja Pengadaan, dan Umum J KERUMAHTANGGAAN 1 RT.01 Penggunaan dan Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Kantor Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum RT.01.01 a. Gedung dan Bangunan Administrasi penggunaan dan pemeliharaan fasilitas kantor antara lain: 1) Gedung, 2) Auditorium/aula, Rumah dinas, 3) Ruang rapat. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum RT.01.02 b. Kendaraan Dinas Naskah yang berkaitan dengan administrasi penggunaan dan pemeliharaan kendaraan dinas. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 RT.01.03 c. Telekomunikasi, Penerangan dan Peralatan Kantor Lainnya Naskah yang berkaitan dengan administrasi penggunaan dan pemeliharaan sarana telekomunikasi, penerangan dan peralatan kantor lainnya. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum 2 RT.02 Keamanan dan Ketertiban Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum RT.02.01 a. Keamanan dan Ketertiban Kantor serta Rumah Dinas Naskah yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan keamanan dan ketertiban kantor serta rumah dinas, termasuk pengelolaan parkir. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum 3 RT.03 Pertamanan dan Kebersihan Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum RT.03.01 a. Pertamanan dan Kebersihan Kantor serta Rumah Dinas Naskah yang berkaitan dengan kegiatan administrasi pengelolaan kebersihan gedung dan taman. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 4 RT.04 Keprotokolan Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum RT.04.01 a. Agenda Pimpinan 1) Jadwal rapat, 2) Jadwal kunjungan kerja, 3) Jadwal kegiatan lainya. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum RT.04.02 b. Kunjungan 1) Kunjungan Kelembagaan Pejabat Negara dan/atau Tokoh 2) Kunjungan Kelembagaan selain Pejabat Negara dan Tokoh 3) Kunjungan Dinas Dalam Dan Luar Negeri Kepala Badan, 4) Kunjungan Dinas Dalam dan Luar Negeri Selain Kepala Badan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum K PENGAWASAN 1 PW.01 Perencanaan Kebijakan Pengawasan Inspektorat PW.01.01 a. Perencanaan Pengawasan 1) Rencana strategis pengawasan 2) Rencana kinerja tahunan 3) Penetapan kinerja tahunan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan Inspektorat NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 fungsi 2 PW.02 Pelaksanaan Pengawasan Kinerja dan Keuangan Inspektorat PW.02.01 a. Audit 1) Audit yang berskala Nasional 2) Audit Internal a) Surat perintah b) Surat pemberitahuan c) Kertas kerja audit d) Laporan 3) Audit Tujuan Tertentu a) Surat perintah b) Surat pemberitahuan c) Kertas kerja audit d) Laporan 4) Audit Lainnya a) Surat perintah b) Surat pemberitahuan c) Kertas kerja audit d) Laporan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat PW.02.02 b. Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 1) Penyusunan dan penetapan rencana reviu, 2) Surat perintah, Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Inspektorat NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 3) Surat pemberitahuan, 4) Kertas kerja reviu, 5) Laporan. tugas dan fungsi PW.02.03 c. Reviu Laporan Keuangan 1) Penyusunan dan penetapan rencana reviu, 2) Surat perintah, 3) Surat pemberitahuan, 4) Kertas kerja reviu, 5) Laporan. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat PW.02.04 d. Reviu Lainnya, antara lain Reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP), Reviu Rencana Kebutuhan BMN, dan sebagainya 1) Penyusunan dan penetapan rencana reviu, 2) Surat perintah, 3) Surat pemberitahuan, 4) Kertas kerja reviu, 5) Laporan. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat PW.02.05 e. Evaluasi 1) Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) a) Penyusunan dan penetapan rencana evaluasi, b) Surat perintah, c) Surat pemberitahuan, Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 d) Kertas kerja evaluasi, e) Laporan. 2) Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi a) Penyusunan dan penetapan rencana evaluasi, b) Surat perintah, c) Surat pemberitahuan, d) Kertas kerja evaluasi, e) Laporan. 3) Evaluasi Lainnya 1) Penyusunan dan penetapan rencana evaluasi, 2) Surat perintah, 3) Surat pemberitahuan, 4) Kertas kerja evaluasi, 5) Laporan. PW.02.06 f. Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) 1) Penyusunan dan penetapan rencana penyelenggaraan pembinaan SPIP, 2) Surat perintah, 3) Surat pemberitahuan, 4) Kertas kerja penyelenggaraan pembinaan SPIP, 5) Laporan. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Inspektorat NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 PW.02.07 g. Pelaksanaan pengawasan tujuan tertentu Naskah yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan dengan tujuan tertentu, pemeriksaan khusus, dan benturan kepentingan yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana pemeriksaan, surat menyurat, surat penugasan, sampai dengan laporan. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat PW.02.08 h. Kegiatan Pengawasan Lainnya 1) Sosialisasi pengawasan 2) Pendidikan dan pelatihan pengawasan 3) Pembimbingan dan konsultasi 4) Pengelolaan hasil pengawasan 5) Pemaparan hasil pengawasan 6) Partisipasi forum Asosiasi Auditor Inten Pemerintah INDONESIA (AAIPI) dan forum komunikasi lainnya. Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Inspektorat PW.02.09 i. Laporan Hasil Pengawasan Naskah yang berkaitan dengan penyusunan ikhtisar laporan hasil pengawasan apparat pengawasan internal pemerintah Badan Pangan Nasional semesteran dan tahunan baik yang disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan Unit Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 Kerja PRESIDEN Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan serta tanggapan atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik INDONESIA. 3 PW.03 Pemantauan Inspektorat PW.03.01 a. Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan/Pemeriksaan Naskah yang berkaitan dengan pemantauan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik INDONESIA, atau laporan hasil pengawasan/pemeriksaan lainnya yang ditindak lanjuti sampai dengan pelaporan. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat PW.03.02 b. Pemantauan Penyelesaian Tuntutan Perbedaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Naskah yang berkaitan dengan kegiatan pemantauan terhadap kerugian negara yang meliputi tuntutan perbendaharaan/tuntutan ganti rugi seperti laporan kehilangan, berita acara kehilangan barang/uang, Surat Keputusan tanggung jawab mutlak/surat kesanggupan untuk mengganti ke kas negara, surat Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 keputusan penghapusan uang dan barang sampai laporan penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi. 4 PW.04 Telaah dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat PW.04.01 a. Internal Naskah yang berkaitan dengan pengaduan-pengaduan masyarakat yang datang dari internal Badan Pangan Nasional antara lain: 1) Surat pengaduan, 2) Surat perintah, 3) Kertas kerja tindak lanjut pengaduan, 4) Laporan. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat PW.04.02 b. Eksternal Naskah yang berkaitan dengan pengaduan- pengaduan masyarakat yang datang dari eksternal Badan Pangan Nasional antara lain: 1) Surat pengaduan, 2) Surat perintah, 3) Kertas kerja tindak lanjut pengaduan, 4) Laporan. Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat PW.04.03 c. Telaah Sejawat Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan Inspektorat NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 Naskah yang berkaitan dengan telaah sejawat antar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah antara lain: 1) Surat pengaduan, 2) Surat perintah, 3) Kertas kerja tindak lanjut pengaduan, 4) Laporan. terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi 5 PW.05 Sistem Pengendalian Intern Inspektorat PW.05.01 a. Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Naskah yang berkaitan dengan penerapan sistem pengendalian intern pemerintah, mulai dari: 1) Persiapan, 2) Pelaksanaan, 3) Penilaian, 4) Penetapan unit kerja terbaik, 5) Satuan pelaksana pengendalian internal, 6) Pembina sistem pengendalian intern terbaikPemantauan 7) Pelaporan Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat PW.05.02 b. Penilaian Kapabitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya Inspektorat NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 Naskah yang berkaitan dengan penilaian kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah mulai dari: 1) Persiapan, 2) Pelaksanaan, 3) Penilaian, 4) Pemantauan 5) Pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi 6 PW.06 Komitmen Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme Inspektorat PW.06.01 a. Pembinaan Komitmen Anti Korupsi 1) Sosialisasi anti korupsi, 2) Kampanye anti korupsi, 3) Program dan kegiatan wilayah bebas dari korupsi, 4) Penilaian dan penetapan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, 5) Penetapan pejabat anti korupsi Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Inspektorat PW.06.02 b. Pengelola Gratifikasi 1) Pelaporan gratifikasi 2) Tindak lanjut atas pelaporan penerimaan gratifikasi, 3) Penghargaan dan sanksi Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 L DATA DAN SISTEM INFORMASI 1 DS.01 Data dan Informasi Pangan Pusat Data dan Informasi Pangan DS.01.01 a. Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan 1) Pengumpulan data dan informasi 2) Penyediaan data Pelayanan data dan informasi 3) Pengelolaan data dan informasi 4) Laporan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Pusat Data dan Informasi Pangan DS.01.02 b. Kerawanan Pangan dan Gizi 1) Pengumpulan data dan informasi, 2) Penyediaan data Pelayanan data dan informasi 3) Pengelolaan data dan informasi, 4) Laporan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Pusat Data dan Informasi Pangan DS.01.03 c. Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan 1) Pengumpulan data dan informasi, 2) Penyediaan data Pelayanan data dan informasi 3) Pengelolaan data dan informasi, 4) Laporan Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Pusat Data dan Informasi Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 2 DS.02 Sistem Informasi Pusat Data dan Informasi Pangan DS.02.01 a. Sistem Jaringan Komputer 1) Rencana strategis/master plan pembangunan sistem informasi di lingkungan Badan Pangan Nasional 2) Aplikasi Sistem Informasi Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat Data dan Informasi Pangan DS.02.02 b. Teknologi Informasi 1) Tata Kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) a) Rencana induk SPBE b) Arsitektur SPBE c) Peta rencana SPBE d) Proses bisnis SPBE e) Infrastruktur SPBE f) Aplikasi SPBE g) Rencana kegiatan dan anggaran SPBE h) Keamanan SPBE i) Layanan SPBE 2) Manajemen Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) a) Manajemen resiko b) Manajemen keamanan informasi Terbatas Penentu kebijakan Memiliki dampak yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat Data dan Informasi Pangan NO KLASIFIKASI JENIS ARSIP KLASIFIKASI KEAMANAN HAK AKSES DASAR PERTIMBANGAN UNIT PENGOLAH 1 2 3 4 5 6 7 c) Manajemen data d) Manajemen ases teknologi informasi dan komunikasi e) Manajemen sumber daya manusia f) Manajemen pengetahuan g) Manajemen perubahan h) Manajemen layanan SPBE 3) Audit Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) a) Audit infrastruktur b) Audit aplikasi c) Audit keamanan SPBE DS.02.03 c. Penyebaran dan Publikasi Data dan Informasi Pangan 1) Secara online 2) Buletin data dan informasi pangan 3) Buku statistik Biasa/ Terbuka Pelaksana kebijakan Tidak memiliki dampak yang mengganggu kinerja Pusat Data dan Informasi Pangan KEPALA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. ARIEF PRASETYO ADI
Koreksi Anda