Koreksi Pasal 49
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pengendalian Naskah Dinas keluar dilaksanakan melalui tahapan:
a. pencatatan;
b. penggandaan;
c. pengiriman; dan
d. penyimpanan.
Koreksi Anda
