Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perencanaan Pembentukan Produk Hukum di lingkungan Badan Pangan Nasional, terdiri atas: a. perencanaan penyusunan rancangan UNDANG-UNDANG, rancangan PERATURAN PEMERINTAH, dan rancangan Peraturan PRESIDEN; dan b. perencanaan penyusunan Rancangan Peraturan Badan dan Keputusan Kepala Badan.
Koreksi Anda