Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Materi muatan Keputusan PRESIDEN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a berisi materi penetapan: a. yang diperintahkan oleh UNDANG-UNDANG; b. untuk melaksanakan PERATURAN PEMERINTAH; atau c. untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.
Koreksi Anda