Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Materi muatan Peraturan Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e berisi: a. materi untuk pengaturan lebih lanjut dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi; dan/atau b. materi untuk melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pangan.
Koreksi Anda