Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN BAWANG PEMERINTAH DAN CADANGAN CABAI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan jumlah CBWP dan CCP dilakukan dengan mempertimbangkan: a. produksi Bawang dan Cabai secara nasional; b. penanggulangan keadaan darurat dan kerawanan pangan; c. pengendalian dan stabilisasi harga dan pasokan Bawang dan Cabai pada tingkat produsen dan konsumen; d. pelaksanaan perjanjian internasional dan Bantuan Pangan kerja sama internasional; dan e. angka kecukupan gizi yang dianjurkan.
Koreksi Anda