Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN BAWANG PEMERINTAH DAN CADANGAN CABAI PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Penetapan jumlah CBWP dan CCP dilakukan dengan mempertimbangkan:
a. produksi Bawang dan Cabai secara nasional;
b. penanggulangan keadaan darurat dan kerawanan pangan;
c. pengendalian dan stabilisasi harga dan pasokan Bawang dan Cabai pada tingkat produsen dan konsumen;
d. pelaksanaan perjanjian internasional dan Bantuan Pangan kerja sama internasional; dan
e. angka kecukupan gizi yang dianjurkan.
Koreksi Anda
