Pasal 1
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
1. Peta Proses Bisnis Badan Pangan Nasional adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit kerja di lingkungan Badan Pangan Nasional agar menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
2. Badan Pangan Nasional adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.