Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERBAN Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROYEKSI NERACA PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Proyeksi Neraca Pangan yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (2), dan Pasal 22 ayat (2) disampaikan oleh Kepala Badan kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda