Koreksi Pasal 16
PERBAN Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROYEKSI NERACA PANGAN
Teks Saat Ini
Penganalisisan Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 13 huruf c dilakukan terhadap Data yang telah diolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15.
Koreksi Anda
