Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROYEKSI NERACA PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengolahan Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b dilakukan melalui: a. pengolahan Data primer; dan b. pengolahan Data sekunder.
Koreksi Anda