Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERSYARATAN MUTU DAN LABEL BERAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Keterangan tanggal dan kode produksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) huruf f merupakan tanggal penggilingan, penyosohan, atau tanggal pengemasan. (2) Keterangan tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) huruf f dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda