Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PANGAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan organisasi, tata laksana, reformasi birokrasi, budaya kerja, pengelolaan sumber daya manusia, penyusunan peraturan perundang-undangan, dan pelaksanaan advokasi hukum.
Koreksi Anda