Koreksi Pasal 1
PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Mengubah beberapa ketentuan dalam Pasal ……, Pasal ……, Pasal ……., dan Pasal ……, dari kesepahaman bersama antara ……… dan ….. Nomor ….
tentang ….., sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan Pasal …., sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
Pasal …
(1) …….
(2) …….
2. Mengubah ketentuan Pasal …., sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
Pasal …
(1) …….
(2) …….
3. Mengubah ketentuan Pasal …., sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
Pasal …
(1) …….
(2) …….
4. Mengubah ketentuan Pasal …., sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
Pasal …
(1) …….
(2) …….
Koreksi Anda
