Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Teks Saat Ini
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat yang menimbulkan perselisihan dalam pelaksanaan kesepahaman bersama ini, PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Koreksi Anda
