Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Teks Saat Ini
PEMBIAYAAN Pembiayaan dari pelaksanaan kesepahaman bersama ini menjadi beban dan tanggung jawab anggaran PARA PIHAK atau berdasarkan kesepakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
