Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERBAN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 20 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pangan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 20 Tahun 2023 tentang Jabatan dan kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pangan Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 674) diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda