Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERBAN Nomor 14 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN KEDELAI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelepasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dilakukan melalui: a. penjualan; b. pengolahan; c. penukaran; dan/atau d. hibah.
Koreksi Anda