Koreksi Pasal 13
PERBAN Nomor 14 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN KEDELAI PEMERINTAH
Teks Saat Ini
CKP yang telah melampaui batas waktu simpan dan/atau berpotensi atau mengalami penurunan mutu akibat:
a. penyimpanan; atau
b. Keadaan Kahar, dapat dilakukan pelepasan CKP.
Koreksi Anda
