Koreksi Pasal 19
PERBAN Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN JAGUNG PEMERINTAH
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka menjaga jumlah CJP sesuai dengan yang ditetapkan, Perum BULOG wajib melakukan pengadaan Jagung untuk mengganti CJP yang telah dilakukan pelepasan.
(2) Pengadaan Jagung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
