Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN JAGUNG PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Pengadaan CJP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi:
a. pembelian Jagung yang ditetapkan sebagai CJP; dan
b. metode pengadaan lain yang sah.
Koreksi Anda
