Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelepasan CBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dilakukan melalui: a. penjualan; b. pengolahan; c. penukaran; dan/atau d. hibah.
Koreksi Anda